Selasa, 25 Februari 2014

Gerakan BEM STT Wastukancana terhadap Pelarangan berdagang di sekolah


Warta Waska - Pada tanggal 24 februari 2014 kemarin Badan Eksekutif Mahasiswa mengadakan audiensi dengan UPTD Pembinaan TK, SD dan PLS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Purwakarta. audiensi ini adalah bentuk respon dari mahasiswa STT Wastukancana dalam menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh UPTD tersebut megenai pelarangan berjualan di sekolahan termasuk pedagang keliling dan kantin sekolah. Audiensi tersebut di hadiri juga oleh beberapa pedagang dari beberapa daerah seperti ciwareng, babakan cikao, maracang, campaka, bungursari, cibening, dll.
Kepala UPTD menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Perbup No. 12 tahun 2012 dalam pasal-pasal tertentu yang mengatakan : 1.  anak-anak harus membawa makanan rantangan dari rumah , 2.  anak-anak harus membiasakan diri memakan makanan higienis/sehat , 3. anak-anak harus belajar menghemat. Pelarangan berdagang disekolahan adalah tindak lanjut untuk Perbup No. 12 tahun 2012 tersebut agar dapat tereaisasi. Beliau juga mengatakan bahwa adanya pedagang yang berjualan disembarang tempat membuat kegiatan belajar mengajar tidak kondusif dan kantin sekolah pun dianggap tidak tertib yang akhirnya mengakibatkan kebersihan lingkungan sekolah kurang terjaga.
Pedagang pun diminta mengumpulkan KTP / kartu identitas kepada UPTD namun kepala UPTD belum mengetahui identitas tersebut akan digunakan untuk apa. Berdasarkan issu yang beredar, pedagang akan diberikan uang modal/santunan untuk mengganti kerugian namun sebagian besar pedagang tidak berkenan diberikan modal sebagai ganti karna tidak menjamin kebutuhan sehari-hari untuk jangka panjang.
Dalam audiensi tersebut, pedagang mengatakan bahwa dinas kesehatan pernah mengambil sampel dari beberapa pedagang namun tidak ada kelanjutan/hasil yang diberikan kepada mereka sehingga mereka tidak tahu apakah makanan yang mereka jual itu sehat atau tidak. Jika memang diperlukan sertifikat dari dinas kesehatan, alangkah baiknya dinas kesehatan turun langsung untuk mengambil sample dan memberitahukan hasilnya kepada pedagang tersebut, sehingga anak-anak tidak mengkonsumsi bahan yang berbahaya dan pedagang pun bisa tetap mencari nafkah dari sana karna berdagang adalah satu-satunya mata pencarian mereka.
Presiden BEM STT Wastukancana juga mengatakan jika memang ada kebijakan pemerintah yang berdampak buruk pada masyarakat kecil, maka haruslah dipertimbangkan juga solusi untuk mereka sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh Perbup. Pada akhir audiensi ini, Kepala UPTD merekomendasikan BEM STT Wastukancana untuk memfasilitasi para pedagang agar dapat mengadakan audiensi langsung dengan Bupati Purwakarta sebagai pemegang kebijakan, karna dalam hal ini kepala UPTD sebagai pelaksana tidak dapat memberikan solusi yang tepat untuk para pedagang.
“hari ini (24/02) kami akan langsung mengirim surat pengajuan untuk diadakannya audiensi dengan Bupati Purwakarta agar permasalahan ini bisa secepatnya menemukan solusi.” Ujar Presiden BEM STT Wastukancana Purwakarta. (red-Nurdin)

0 komentar:

Posting Komentar