Jumat, 21 Februari 2014

Bupati Purwakarta Larang Pedagang Berjualan di Sekolah




Warta Waska – Beberapa waktu lalu para pedagang kaki lima, asongan serta jajanan di seluruh sekolah dasar di Kabupaten Purwakarta dikejutkan dengan adanya surat edaran dari UPTD Pembinaan TK, SD dan PLS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Purwakarta tanggal 18 Februari 2014 yang melarang mereka untuk berdagang di kawasan sekolahan.

Dalam surat edarannya, terdapat beberapa point, yaitu :
  1. 1.       Anak – anak wajib membawa makanan dari rumah
  2. 2.       Anak – anak dilarang membeli makanan / jajan dari pedagang kaki lima
  3. 3.       Di komplek sekolah dilarang/ tidak dibenarkan digunakan untuk berjualan
  4. 4.       Perhatikan masalah kebersihan, keindahan lingkungan sekolah

Dalam surat juga dikatakan bahwa aturan ini berdasar pada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Intruksi dari Bupati Purwakarta.
Salah satu pedagang di SD Cibening 1, Ibu Nurásiyah mengatakan kepada Tim Reporter LPM Waska bahwa peraturan ini sangatlah merugikan pihak pedagang, karena Pemerintah tidak memberikan solusi kepada para pedagang.

“Kalau yang dilarang itu hanya pedagang diluar kantin sekolah mungkin masih bisa diterima karena kurang bagus dilihatnya, tapi ini kok yang didalam kantin juga dilarang. Kalau seperti itu, kita yang biaya kehidupan sehari-harinya mengandalkan dari berdagang di sekolah mau bagaimana” Ujar Nurasiyah.
Di tempat terpisah, Hamzah Zaelani selaku Presiden BEM STT Wastukancana mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu tanggung jawab mahasiswa untuk mempertanyakan kepada Pemerintah terkait pelarangan tersebut, karena bagaimanapun mahasiswa itu harus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.

“ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mempertanyakan kepada Pemerintah, selain itu kita juga harus mengusahakan adanya solusi nyata yang diberikan Pemerintah bagi mereka (para pedagang) jika memang dilarang untuk berdagang di sekolah-sekolah, jika tidak ada solusi, tidak menutup kemungkinan angka kemiskinan di wilayah Purwakarta akan bertambah, padahal pengentasan kemiskinan itu tanggung jawab Pemerintah.” Ujar Hamzah.


“Karena informasi yang saya dapat bahwa para pedagang juga takut dan bingung bagaimana menyampaikan aspirasinya, maka dalam waktu dekat saya dan rekan-rekan BEM akan mengusahakan dilakukan Audiensi dengan Dinas Pendidikan atau Bupati Purwakarta agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan.” Tambahnya. (Red-Nurdin)

0 komentar:

Posting Komentar